Ponpes Nurul Ma'arif Sintang Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2019
www.nurmasintang.com- Pondok Pesantren Agropolitan Nurul Ma'arif
Sintang menggelar upacara memperingati Hari Santri Nasional 2019, yang
mengusung tema 'Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia' pada Selasa
(22/10/2019) pagi.
Upacara dihadiri pengurus Pondok
Pesantren Agropolitan Nurul Ma'arif Sintang,
para ustadz dan ustadzah dan diikuti oleh seluruh santri dan santriwati.
Bertugas sebagai pembina upacara Direktur Pengasuhan Ponpes Agropolitan Nurul
Ma'arif, Ustadz Ashifur Rozaq, S.Pd.I.
Pembina Upacara dalam amanatnya
menyampaikan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari
Santri 2019.
Saudara-saudara santri di seluruh
Tanah Air yang saya banggakan. Dalam suasana memperingati Hari Santri tanggal
22 Oktober 2019, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya senantiasa
menyertai kita semua.
Presiden Joko Widodo melalui
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober
sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya
"Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan
peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari
Pahlawan.
Sejak Hari Santri ditetapkan
pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan
tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema Dari
Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia” ,
dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”.
Meneruskan tema tahun 2018,
peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian
Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah
laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan
tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lilalamin, Islam ramah dan moderat dalam
beragama.
Sikap moderat dalam beragama
sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara
seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan
keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri
untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.
Setidaknya ada sembilan alasan
dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.
Pertama; Kesadaran harmoni
beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan
kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga
melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren.
Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak
kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan
minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).
Kedua; Metode mengaji dan
mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari
kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari
berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah
hukum, para santri menggunakan metode bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum
dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan
hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun
tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.
Ketiga; Para santri biasa
diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas
santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan
sosial.
Keempat; Pendidikan
kemandirian, keija sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh
dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan
gotong-royong sesama para pejuang ilmu.
Kelima; Gerakan komunitas
seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat
berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang
mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.
Adapun alasan yang Keenam
adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk
membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri
berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.
Ketujuh; Merawat khazanah
kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga
lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.
Kedelapan; Prinsip maslahat
(kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh
kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan
menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan
adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual.
Kesembilan; Penanaman
spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren
juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan
hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan
melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari
pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.
Di samping alasan pesantren
sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak
Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019
hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi
dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum
bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut
berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesanpesan
perdamaian di dunia intemasional.
Akhirnya kita juga patut
bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa
dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan
Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya
mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan
fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk
memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap
menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan
pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang
berbahagia ini, saya ucapkan "Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia
untuk Perdamaian Dunia".
Setelah upacara berlangsung
dilanjutkan dengan pembacaan sholawat nariyah yang dipimpin oleh Ustadz Amin
Rifa'i.
Fotografer : Mas Tuyek
Editor : Sukardi
Comments
Post a Comment